Pages

Sabtu, 01 Desember 2012

Batalkan Kontrak, Bintang OVJ Trans7 Terseret Kasus Hukum

 www.anakgapteg.blogspot.com

AnakGapteg : Merasa telah dirugikan karena pembatalan acara, Red Production menuntut TB Bagus Hasib sebagai penandatangan kontrak yang mewakili artis Opera Van Java.

"Saya mau informasikan bahwa, saya merasa dirugikan oleh TB Bagus Hasib, yang mana dia sebagai penanggung jawab sekaligus yang mewakili beberapa talent yang tampil di acara saya," ujar Pimpinan Red Production, Andika Timor Pratama dalam acara jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (30/11/2012).

Seharusnya, acara pertunjukan Wayang Lakon Avengeran yang diperankan oleh Sule Cs dilaksanakan pada 27 Oktober 2012 di Malang, Jawa Timur. Namun, karena ada kesalahan dengan spanduk bertuliskan OVJ di hotel Arya Gajayana, maka acara pun dibatalkan.

"Sign board yang dipasang menurut kami dapatkan adalah penulisan tulisan 'Opera Van Java Pers Confrence'. Tapi klien kami tak pernah menjelaskan mereka Opera Van Java. Tapi kalau memang mau menampilkan kan tidak ada di panggung. Kami tidak ada urusan dengan pihak Opera Van Java," jelas kuasa hukum Red Production, Djonggi M. Simorangkir.

Padahal, dalam masalah ini pihak Red Production telah memenuhi semua kontrak, termasuk pembayaran para artis. Bahkan, Andika sudah sempat melakukan pembicaraan. Namun akhirnya Sule Cs tetap memutuskan untuk langsung meninggalkan Malang.

"Kita sudah memenuhi semua kontrak, sudah diselesaikan. Tapi mereka membatalkan kontrak kepada saya. Ada pembicaraan. Saat mereka landing. Mereka hubungi saya melalui telefon. Mereka bilang adanya pemasangan sign board di dalam hotel, padahal saya tidak pernah menyuruh pihak hotel untuk memasang untuk mencetak kata-kata itu di hotel," urai Andika.

Red Production tidak terlalu mempermasalahkan pihak hotel dalam masalah ini. Pihak Red Production memberikan waktu seminggu kepada TB Bagus Hasib sebagai pihak yang bertanggung jawab.

"Kami sebenarnya tak ada kaitan pihak hotel. Kalaupun nanti ada perdata sah-sah saja para pihak itu dibawa. Tapi dari pidana ini bukti-bukti yang kami kumpulkan. Kami kasih waktu satu minggu kepada mereka untuk menyelesaikan, sebelum lami akan buat laporan kepolisian," tegas Djonggi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar